Oleh: Nurul Muhson
Menurut
C.E. Beeby dalam Imam Bawani (1987:158) mengatakan bahwa sistem pendidikan di
Indonesia memang luar biasa kompleksnya. Penilaian ini didasarkan pada jenis
dan jenjang lembaga pendidikan yang ada jumlahnya sangat banyak, bervariasi
antar satu dengan yang lain, lagi pula dikendalikan oleh berbagai Departemen
Pemerintahan atau Kementerian.
Apa
yang dikemukakan oleh ahli pendidikan dari Selandia Baru tersebut, kenyataannya
memanglah benar. Imam Bawani (1987:49) menyebutkan bahwa lembaga pendidikan di
Indonesia yang paling banyak jumlahnya adalah lembaga pendidikan umum, menyusul
madrasah, dan akhirnya pesantren.
Masing-masing orang
bisa berbeda pandangan terhadap tiga institusi pendidikan tersebut, mana yang
lebih baik dan mana yang layak untuk dipertahankan, sekolah, madrasah, ataukah
pesantren.
Nurcholish Madjid dalam
Imam Bawani (1987:50) pernah menyatakan, seandainya negeri kita ini tidak
mengalami penjajahan, tentulah pertumbuhan sistem pendidikan di Indonesia akan
mengikuti jalur yang ditempuh pesantren-pesantren.
Namun, kita sebagai
bangsa Indonesia harus mengatakan, bahwa masing-masing institusi tersebut (sekolah,
madrasah, dan pesantren) telah berjasa dalam mencerdaskan anak bangsa sejak
masa penjajahan hingga mencapai kemerdekaan. Imam Bawani (1987:158) mengatakan
setelah Indonesia merdeka, berbagai gagasan untuk mempersatukan ke tiga
institusi tersebut ternyata selalu berakhir dengan kesimpulan, bahwa bagaimanapun juga melestarikan dan
mengembangkan semuanya adalah merupakan alternatif yang terbaik.
No comments:
Post a Comment