Dawam Raharjo dan
Mukti Ali dalam Hanun Asrohah (1999:188) mengatakan perlunya pembaruan sistem
pendidikan dan pengajaran pondok pesantren
dalam rangka merealisir tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan
nasional sebagaimana dalam Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No.20 Tahun
2013:7) disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kedudukan pesantren
dalam Sistem Pendidikan Nasional (SPN), menrut Samsul Nizar (2013:121), bahwa
pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan, merupakan bagian dari Sistem
Pendidikan Nasional. Pesantren adalah
merupakan salah satu bentuk pendidikan keagamaan, hal ini sebagaimana
disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pada pasal 30 ayat 4 (UU RI
No.20 Tahun 2013:20) bahwa pendidikan keagamaan berbentuk ajaran diniyah,
pesantren, pasraman, paphaja samanera,
dan bentuk lain yang sejenis.
Adapun yang dimaksud
dengan Sistem Pendidikan Nasioanal (UU RI No.20 Tahun 2013:3) adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dalam hal ini,
menurut Hanun Asrohah (1999:191) pemerintah memberikan pembinaan dan motivasi
agar pesantren menyadari kondisi pesantren yang tidak relevan lagi dengan
tuntutan zaman. Pesantren kemudian menanggapi himbauan pemerintah dengan
mengadakan perubahan terhadap pola pendidikannya agar selaras dengan penddikan
nasional. Namun, dalam hali ini, pemerintah tidak memaksakan pesantren
mengadakan modernisasi secara radikal, tetapi dengan membangkitkan inisiatif
pesantren sendiri untuk bersikap responsif terhadap perkembangan masyarakat
disekelilingnya. Secara bertahap akhirnya, pesantren mempu menyesuaikan dan
menempatkan diri pada posisi yang penting dalam sistem pendidikan nasional.
No comments:
Post a Comment