A. Problem atau Masalah Peran Strategis
Guru PAI
Guru merupakan salah
satu komponen terpenting dalam dunia pendidikan, peran guru amat banyak dan
amat diperlukan dalam berbagai hal. Pada konteksnya, pendidik adalah orang yang
tugasnya mendidik, namun dalam realitas seorang pendidik memiliki peran
multidimensional.
Abuddin Nata
[2012:157] mengatakan peranan guru sebagai pendidik profesional akhir-akhir ini
mulai dipertanyakan eksistensinya secara fungsional. Hal ini disebabkan oleh
munculnya serangkaaian fenomena para lulusan pendidikan yang secara moral
cenderung merosot dan secara intelektual akademis juga kurang siap untuk
memasuki lapangan kerja.
Namun, Dedi Supriadi
[1999:334] mengatakan, bahwa peran guru dipandang strategis dalam usaha
mencapai keberhasilan proses belajar mengajar apabila guru mau menempatkan dan
menjadikan posisi tersebut sebagai pekerjaan profesional. Dengan demikian, guru
akan disanjung, diagungkan dan dikagumi, karena perannya yang sangat penting
untuk kemajuan masa depan bangsa.
B. Landasan Teori Peran
Strategis Guru PAI
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia [1982:667], dijelaskan bahwa peran strategis merupakan
seperangkat tingkat yang diharapkan untuk dimiliki oleh seseorang yang
berkedudukan dalam masyarakat atau yang merupakan bagian utama yang harus
dilakukan.
Dede Rosyada [2016]
dalam makalahnya menyebutkan bahwa peran setrategis guru PAI adalah sebagai
berikut:
a. Membina
keimanan, ketaqwaan, akhlak mulia, kerukunan, dan kesadara keagamaan
siswa sehingga mampu menjadikan agama sebagai spirit kehidupan profesional para
siswa, serta guru agama harus mengontrol budaya sekolah.
b. Guru agama harus mampu
mempengaruhi manajemen sekolah agar mendukung program guru agama
c. Guru agama harus mampu
mempengaruhi koleganya untuk mendukung misi PAI.
d. Guru agama mampu
merancang dan mengelola kelas multidimensional, agar mastery
learning tidak berbelok arah, menjadi punishment bagi
siswa dengan tidak naik kelas, atau tidak lulus UN karena kesalahan guru.
e. Guru agama mampu
mengatasi problematika belajar siswa dengan komunikasi yang baik antara guru
dan siswa.
f. Guru agama mampu
mengembangkan proses pembelajaran yang memberdayakan serta melibatkan siswa
dalam mengeskplorasi bahan ajar.
g. Guru agama mampu
melakukan evaluasi yang terus menerus terhadap perkembangan siswa, dan
dilakukan untuk seluruh dimensi hasil belajar.
h. Guru agama mampu
mengembangkan alat dan sumber belajar secara kreatif dan dinamis, sehingga
siswa terstimulasi untuk melakukan banyak kegiatan pembelajaran.
i. Guru agama mampu
mengembangkan variasi dalam proses pembelajaran dengan tutorial sebaya.
Dalam Undang-Undang RI
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 4 disebutkan bahwa
kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat
dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu
pendidikan nasional.
Selanjutnya dalam
Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 6
disebutkan bahwa guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk
melaaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis
dan bertanggung jawab.
Dalam Undang-Undang RI
nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Pendidik dalam
undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah,
“Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Sardiman [2000: 135], menyatakan bahwa peran
guru adalah sebagai informator, organisator, motivator, direktor, inisiator,
transmitter, fasilitator, mediator dan evaluator. Selanjutnya, Guru dalam
perpektif Islam mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan.
Sebab guru yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan
mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik baik potensi afektif,
kognitif maupun psikomotoriknya. Guru masa depan tidak hanya berperan sebagai
pengajar dan pendidik semata mata, tetapi harus memerankan diri sebagai pelatih
(coach), pembimbing (conselor) dan manager belajar (learning
manager).
Pelaksanaan proses
belajar mengajar (PBM) menuntut adanya berbagai peran untuk senantiasa aktif
dan aktivitas interaksi belajar mengajar dengan siswanya. Peran guru
dipandang strategis dalam usaha mencapai keberhasilan proses belajar mengajar
apabila guru mau menempatkan dan menjadikan posisi tersebut sebagai pekerjaan
profesional. Dengan demikian, guru akan disanjung, diagungkan dan dikagumi,
karena perannya yang sangat penting diarahkan ke arah yang dinamis yaitu
menjadi pola relasi antara guru dan lingkungannya, terutama siswanya.
Dalam Undang-Undang
No.2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasonal Pasal 27 ayat 3 dikemukakan
bahwa guru adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama
mengajar. Di samping itu, ia mempunyai tugas lain yang bersifat pendukung,
yaitu mernbimbing dan mengelola administrasi sekolah. Sedangkan peranan guru
yang harus dijalankan adalah:
1. Sebagai pengajar
2. Sebagai pembimbing,
dan
3. Sebagai administrator
kelas.
Sebagai pengajar, guru
mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar mengajar. Seorang guru dalam
menjalankan profesi keguruannya, harus mampu melaksanakan beberapa hal yang
meliputi empat pokok yaitu
1. Menguasai bahan
pengajaran
2. Merencanakan program
belajar mengajar,
3. Melaksanakan,
memimpin, dan mengelola proses belajar mengajar, serta
4. Menilai kegiatan
belajar mengajar.
Nanang Hanafiah dan
Cucu Suhana [2009:106] menjelaskan bahwa guru dalam melaksanakan perannya,
yaitu sebagai pendidik, pengajar, pemimpin, administrator, harus mampu melayani
peserta didik yang dilandasi dengan kesadaran, keyakinan, kedisiplinan, dan
tanggung jawab secara optimal sehingga memberikan pengaruh positif terhadap
perkembangan peserta didik yang optimal baik fisik maupun psikhis.
C. Contoh Penerapan Peran
Strategis Guru PAI
Peran strategis guru
Pendidikan Agama Islam [PAI] memang multidimensional dan jika
diuraikan secara ditail beserta contoh penerapannya
adalah sebagai berikut:
1. Peran strategis guru
PAI di sekolah sebagai pendidik. Tugas pendidik dalam pandangan
Islam secara umum ialah mendidik, yaitu mengupayakan perkembangan
seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotorik, kognitif, maupun
potensi afektif. Potensi itu harus dikembangkan secara seimbang sampai
ketingkat setinggi mungkin, menurut ajaran Islam.
2. Peran strategis guru
PAI di sekolah sebagai pembimbing.
Guru mempunyai tugas memberi bimbingan
kepada pelajar dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, sebab
proses belajar, pelajar berkaitan erat dengan berbagai masalah di luar kelas
yang sifatnya non akademis.
3. Peran strategis guru
PAI di sekolah sebagai pengelola kelas.
Dalam perannya sebagai pengelola kelas, guru
harus mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta
merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini
diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada
tujuan-tujuan pendidikan
tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan
dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar mengajar
agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan
khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam
menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang
memungkinkan siswa bekerja dan belajar, serta membantu siswa
untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
4. Peran strategis guru
PAI di sekolah sebagai seorang evaluator.
Dalam proses belajar mengajar guru
harus menjadi seorang evaluator yang baik, yaitu guru dapat
mengetahui keberhasilan dan
pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta
ketetapan metode mengajar, guru dapat mengetahui apakah proses
belajar yang dilakukan cukup efektif memberikan hasil yang baik
dan memuaskan, atau sebaliknya. Guru hendaknya terus menerus
mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu
kewaktu.
5. Peran strategis guru
PAI di sekolah agar peserta didik menjadi manusia
yang beriman adalah bahwa iman merupakan hal sangat mendasar
yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik, terutama peserta didik yang
masih ada pada SMP. Contoh, jika peserta didik ketika di SMP sudah ditanamkan
keimanan yang kuat maka jika sudah besar akan menjadi modal dalam
menghadapi hidup nantinya.
6. Peran strategis guru
PAI di sekolah agar peserta didik menjadi manusia yang bertakwa adalah
bahwa takwa merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik,
terutama peserta didik yang masih di SMP, karena takwa mempunyai pengertian
bahwa setiap manusia harus melaksanakan setiap perintah yang diperintahkan oleh
Allah SWT dan harus meninggalkan yang dilarang oleh Allah SWT. Contoh, jika
takwa sudah menjadi budaya dalam pendidikan, maka setiap orang akan
mempunyai budaya dalam melaksanakan perintah dan menjauhi apa yang dilarang.
7. Peran strategis guru
PAI di sekolah agar peserta didik menjadi manusia
yang berakhlak mulia adalah bahwa akhlak mulia memang harus
dimiliki oleh setiap peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, karena apalah
gunanya seseorang hidup tanpa mempunyai akhlak mulia dan budi pekerti yang
baik. Contoh, seandainya peserta didik di jenjang SMP tanpa adanya pendidikan
akhlak mulia dan budi pekerti, dapat kita bayangkan bagaimana negara dan bangsa
lima belas tahun atau dua puluh tahun yang akan datang, tentu hal ini tidak
kita inginkan. Untuk itu pendidikan akhlak mulia sangat urgen untuk ditanamkan
dan diinternalisasikan distiap sekolah, baik di jenjang sekolah dasar,
menengah, dan atas. Guru PAI dalam konteks pengembangan kompetensi siswa sangat
bersentuhan dengan materi dan kompetensi akhlak mulia. Sekolah sebagai lembaga
pendidikan
yang berupaya untuk mentransfer, membentuk, dan menginternalisasi nilai-nilai
religius mempunyai tanggung jawab dalam pembentukan akhlak mulia siswa. Dalam
hal ini, guru PAI dapat mengembangkan upaya-upaya diantaranya adalah
menebarkan ucapan salam. Pada kegiatan ini, guru dapat senantiasa
mengucapkan salam kepada anak didiknya di sekolah, mengucapkan salam
ketika akan membuka atau menutup pelajarannya; dan menyapa guru lainnya
dengan ucapan salam terlebih dahulu. Disamping itu,
melaksanakan shalat berjamaah di sekolah. Guru dapat membiasakan shalat
berjamaah di sekolah bersama anak didiknya, memberikan contoh keteladanan
kepada anak didiknya untuk shalat berjamaah di sekolah, dan melaksanakan
shalat berjamaah di sekolah dengan tepat waktu.
8. Peran strategis guru
PAI di sekolah agar peserta didik agar menjadi manusia yang sehat adalah bahwa
sehat merupakan hal sangat penting dan sangat berharga bagi setiap orang. Sehat
di sini tidak hanya sehat pada jasmani, tapi juga harus sehat
rohani, kerena ada pepatah akal yang sehat terletak pada jasmani yang sehat.
9. Peran strategis guru
PAI di sekolah agar peserta didik menjadi manusia yang berilmu adalah
ilmu merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik sebagai bekal
untuk masa depan, karena dengan ilmu inilah seseorang akan dapat menggapai
hidupnya dengan baik, baik hidup di dunia maupun hidup di akhirat.
10. Peran strategis guru
PAI di sekolah agar peserta didik menjadi manusia
yang cakap adalah bahwa cakap memang juga harus
dimiliki setiap peserta didik sebagai bekal untuk masa depan. Karena
seseorang yang cakaplah yang akan bisa mencari peluang untuk menghadapi
hidupnya.
11. Peran strategis guru
PAI di sekolah agar peserta didik menjadi manusia
yang kreatif adalah kreatif adalah merupakan pendidikan yang
sangat penting bagi setiap orang, karena dengan tujuan pendidikan
yang kreatif inilah seseorang yang akan dapat menciptakan kreasi-kreasi yang
akan berguna untuk dirinya dan orang lain.
12. Peran strategis
guru PAI di sekolah agar peserta didik menjadi manusia
yang mandiri adalah bahwa mandiri merupakan tujuan pendidikan
yang sangat urgen untuk dimiliki oleh setiap peserta didik, karena jika peserta
didik sudah ditanamkan pendidikan yang mandiri maka dia akan terbiasa untuk
mandiri nantinya dan tidak akan menjadi beban orang lain.
13. Peran strategis guru
PAI di sekolah agar peserta didik menjadi warga negara yang
demokratis adalah bahwa cara berfikir, bersikap dan bertindak yang
menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Hal ini
sangat penting untuk dimiliki oleh setiap peserta didik.
14. Peran strategis guru
PAI di sekolah agar peserta didik menjadi warga negara yang
bertanggung jawab adalah bahwa perilaku seseorang dalam melaksanakan
tugas dan kewajibannya terhadap diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan sangat
penting untuk ditanamkan kepada peserta didik.
D. Pemecahan Masalah
Peran Strategis Guru PAI
Sebagaimana Abuddin
Nata [2012:157] mengatakan bahwa peran strategis guru sebagai pendidik
akhir-akhir ini mulai dipertanyakan eksistensinya. Oleh karena itu, maka harus
dicarikan pemecahan masalahnya. Menurut Dede Rosyada [2016] yang mengutip
pendapat Robert Coe agar peran strategis guru menjadi great
teaching [guru yang hebat], maka setidaknya memiliki enam [6]
komponen, yaitu:
1. Pedagogical Content of
Learning, merupakan komponen pertama yang berkontribusi sangat kuat terhadap
pencapaian kompetensi siswa. Pedagogical Content of Learning menurut
Robert Coe sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan
memberikan dampak yang sangat kuat terhadap
hasil belajar peserta didik, sehingga menjadi sebuah
proses yang hebat, baik dalam mendorong partisipasi siswa maupun dalam mencapai
kompetensi ideal akhir mereka. Secara lebih detail Robert Coe menjelaskan,
bahwa guru yang paling efektif yang dapat melahirkan proses pembelajaran hebat
adalah yang sangat menguasai bahan ajar, mampu mengembangkan proses
pembelajaran sesuai dengan bahan yang diajarkan, memahami cara berfikir siswa
terhadap bahan ajar yaang mereka terima, bisa melakukan evaluasi, dan bahkan
mampu mengidentifikasi terhadap berbagai miskonsepsi para siswa terhadap bahan
yang baru mereka pelajari.
2. Quality of
Instruction, pada hekekatnya adalah metode dan strategi pembelajaran, karena
berada pada wilayah instructional process, hanya saja
Robert Coe memberikan penekanan terhadap pentingnya pretest dan post test yang
dilakukan di awal dan di akhir jam pelajaran, dan mengkomunikasikan seluruh
skenario pembelajaran.
3. Classroom
Climate, adalah kualitas interaksi antara siswa dengan guru, serta harapan guru terhadap
para siswanya serta penghargaan guru terhadap mereka.
4. Classroom
Management, adalah membuat kelas menjadi sangat efisien, apakah dalam
pengaturan waktu belajar, tata ruang dalam kelas, serta pengaturan tentang
sikap dan prilaku belajar di dalam kelas bersama bersama teman sekelas mereka.
Pengaturan dan pengelolaan kelas ini sangat berperan nyata dalam menciptakan
proses pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi ideal para siswa.
5. Teacher Belief, adalah soal keyakinan
guru tentang tujuan pembelajaran yang hendak dicapai, contoh dan visualisasi
teori dalam bentuk empirik, merupakan bagian yang juga dalam beberapa konteks
berkontribusi positif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, sebagaimana juga
profesionalisme guru, baik dalam konteks komunikasi sejawat maupun dengan
pelibatan orang tua dalam mengawasi dan mendampingi para siswanya belajar di
rumah.
6. Professional
Behaviours, adalah profesionalisme guru, yaitu suatu keahlian yang harus dimiliki oleh
seorang guru, keahlian dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh
waktu, keahlian ini dijalani menurut aturan yang jelas. Dalam Islam, setiap
pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan secara
benar. Itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli.
Rasulullah SAW mengatakan bahwa bila
suatu urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli, maka tunggulah kehancuran
[Ahmad Tafsir:113]
اِذاَ وُسِدَ الْامْرُ اِلىَ غَيْرِ اَهْلِه
فاَنْتَظِرُوْا السّاعَةِ ]روا البخا ري[
Artinya: Bila suatu
urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli, maka tunggulah saat kehancuran [
H.R.Bukhori ].
Selanjutnya Abuddin
Nata [2012:222] menyebutkan bahwa seorang pendidik yang profesional
adalah seorang pendidik yang memiliki keahlian, dapat di
percaya, dapat menjaga amanah, dan dapat merawat sesuatu yang baik. Abuddin
Nata lebih lanjut mengatakan bahwa mendidik adalah merupakan amanah, yakni
sesuatu yang harus dijaga dan dilaksanakan sebagai panggilan Tuhan. Visi dan
spirit ini perlu dijaga, agar para pendidik tidak tergoda oleh hal-hal yang
bersifat materialistik dan hedonistik yang merupakan pangkal kehancuran dan
kejatuhan mutu pendidikan. Praktik jual beli nilai, jual beli gelar, dan
membocorkan soal ujian adalah sesuatu yang merusak mutu pendidikan karena hilangnya
visi dan spirit mendidik sebagai amanah.
E. Analisis Peran
Strategis Guru PAI
Berdasarkan uraian di
atas dapat dianalisis bahwa peran strategis guru Pendidikan Agama Islam [PAI]
adalah sangat multidimensional, yaitu berperan sebagai pendidik, pengajar,
pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan pengevaluasi terhadap peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
F. Kesimpulan
Dengan banyaknya peran
strategis guru Pendidikan Agama Islam [PAI], maka guru PAI
setidaknya membekali diri sebagai guru yang memiliki minimal enam [6] komponen
yaitu:
1. Pedagogical Content of
Learning,
2. Quality of
Instruction,
3. Classroom Climate,
4. Classroom Management,
5. Teacher Belief, dan
6. Professional
Behaviours.
G. Referensi
Abuddin Nata.2012.Kapita
Selekta Pendidikan Islam Isu-Isu Kontemporer Tentang Pendidikan Islam.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Abuddin Nata.2012.Manajemen
Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta:
Kencana Prenada Media Gorup.
Ahmad
Tafsir.1992. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Dede
Rosyada.2016. Peran Strategis Guru PAI. Makalah disampaikan dalam
kuliah Pasca Sarjana pada Sabtu, 24 Desember 2016
Dede
Rosyada.2016. Mengajar di Era Global. Makalah disampaikan dalam
Studium General Pasca Sarjana pada Juma’at, 23 Desember 2016
Dedi Supriadi.1999.Mengangkat
Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan RI. 1982. Kamus Besar
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Nanang Hanafiah dan
Cucu Suhana.2009. Konsep Strategi Pembelajaran. Bandung: PT
Refika Aditama.
Sardiman.2000. Interaksi
dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta:Raja Grafindo persada.
Undang-Undang RI Nomor
2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang RI No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang RI Nomor
14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.
No comments:
Post a Comment