Menu Dropdown

10 July 2020

Peran Strategis Guru PAI


A.    Problem atau Masalah Peran Strategis Guru PAI
Guru merupakan salah satu komponen terpenting dalam dunia pendidikan, peran guru amat banyak dan amat diperlukan dalam berbagai hal. Pada konteksnya, pendidik adalah orang yang tugasnya mendidik, namun dalam realitas seorang pendidik memiliki peran multidimensional.
Abuddin Nata [2012:157] mengatakan peranan guru sebagai pendidik profesional akhir-akhir ini mulai dipertanyakan eksistensinya secara fungsional. Hal ini disebabkan oleh munculnya serangkaaian fenomena para lulusan pendidikan yang secara moral cenderung merosot dan secara intelektual akademis juga kurang siap untuk memasuki lapangan kerja.
Namun, Dedi Supriadi [1999:334] mengatakan, bahwa peran guru dipandang strategis dalam usaha mencapai keberhasilan proses belajar mengajar apabila guru mau menempatkan dan menjadikan posisi tersebut sebagai pekerjaan profesional. Dengan demikian, guru akan disanjung, diagungkan dan dikagumi, karena perannya yang sangat penting untuk kemajuan masa depan bangsa.


B.     Landasan Teori Peran Strategis Guru PAI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia [1982:667], dijelaskan bahwa peran strategis merupakan seperangkat tingkat yang diharapkan untuk dimiliki oleh seseorang yang berkedudukan dalam masyarakat atau yang merupakan bagian utama yang harus dilakukan.
Dede Rosyada [2016] dalam makalahnya menyebutkan bahwa peran setrategis guru PAI adalah sebagai berikut:
a.    Membina keimanan,  ketaqwaan, akhlak mulia, kerukunan, dan kesadara keagamaan siswa sehingga mampu menjadikan agama sebagai spirit kehidupan profesional para siswa, serta guru agama harus mengontrol budaya sekolah.
b.    Guru agama harus mampu mempengaruhi manajemen sekolah agar mendukung program guru agama
c.    Guru agama harus mampu mempengaruhi koleganya untuk mendukung misi PAI.
d.   Guru agama mampu merancang dan mengelola kelas multidimensional, agar mastery learning tidak berbelok arah, menjadi punishment bagi siswa dengan tidak naik kelas, atau tidak lulus UN karena kesalahan guru.
e.    Guru agama mampu mengatasi problematika belajar siswa dengan komunikasi yang baik antara guru dan siswa.
f.     Guru agama mampu mengembangkan proses pembelajaran yang memberdayakan serta melibatkan siswa dalam mengeskplorasi bahan ajar.
g.    Guru agama mampu melakukan evaluasi yang terus menerus terhadap perkembangan siswa, dan dilakukan untuk seluruh dimensi hasil belajar.
h.    Guru agama mampu mengembangkan alat dan sumber belajar secara kreatif dan dinamis, sehingga siswa terstimulasi untuk melakukan banyak kegiatan pembelajaran.
i.      Guru agama mampu mengembangkan variasi dalam proses pembelajaran dengan tutorial sebaya.
Dalam Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 4 disebutkan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Selanjutnya dalam Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 6 disebutkan bahwa guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Dalam Undang-Undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Pendidik dalam undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah, “Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Sardiman [2000: 135], menyatakan bahwa  peran guru adalah sebagai informator, organisator, motivator, direktor, inisiator, transmitter, fasilitator, mediator dan evaluator. Selanjutnya, Guru dalam perpektif Islam mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pendidikan. Sebab guru yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik dengan mengupayakan perkembangan seluruh potensi anak didik baik potensi afektif, kognitif maupun psikomotoriknya. Guru masa depan tidak hanya berperan sebagai pengajar dan pendidik semata mata, tetapi harus memerankan diri sebagai pelatih (coach), pembimbing (conselor) dan manager belajar (learning manager).
Pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) menuntut adanya berbagai peran untuk senantiasa aktif dan aktivitas interaksi belajar mengajar dengan siswanya.  Peran guru dipandang strategis dalam usaha mencapai keberhasilan proses belajar mengajar apabila guru mau menempatkan dan menjadikan posisi tersebut sebagai pekerjaan profesional. Dengan demikian, guru akan disanjung, diagungkan dan dikagumi, karena perannya yang sangat penting diarahkan ke arah yang dinamis yaitu menjadi pola relasi antara guru dan lingkungannya, terutama siswanya.
Dalam Undang-Undang No.2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasonal Pasal 27 ayat 3 dikemukakan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang khusus diangkat dengan tugas utama mengajar. Di samping itu, ia mempunyai tugas lain yang bersifat pendukung, yaitu mernbimbing dan mengelola administrasi sekolah. Sedangkan peranan guru yang harus dijalankan adalah:
1.    Sebagai pengajar
2.    Sebagai pembimbing, dan
3.    Sebagai administrator kelas.
Sebagai pengajar, guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar mengajar. Seorang guru dalam menjalankan profesi keguruannya, harus mampu melaksanakan beberapa hal yang meliputi empat pokok yaitu
1.    Menguasai bahan pengajaran
2.    Merencanakan program belajar mengajar,
3.    Melaksanakan, memimpin, dan mengelola proses belajar mengajar, serta
4.    Menilai kegiatan belajar mengajar.
Nanang Hanafiah dan Cucu Suhana [2009:106] menjelaskan bahwa guru dalam melaksanakan perannya, yaitu sebagai pendidik, pengajar, pemimpin, administrator, harus mampu melayani peserta didik yang dilandasi dengan kesadaran, keyakinan, kedisiplinan, dan tanggung jawab secara optimal sehingga memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan peserta didik yang optimal baik fisik maupun psikhis.
C.    Contoh Penerapan Peran Strategis Guru PAI
Peran strategis guru Pendidikan Agama Islam [PAI] memang multidimensional dan  jika diuraikan secara ditail  beserta contoh penerapannya adalah  sebagai berikut:
1.    Peran strategis guru PAI di sekolah  sebagai pendidik. Tugas pendidik dalam pandangan Islam  secara  umum  ialah  mendidik,  yaitu  mengupayakan  perkembangan seluruh  potensi  anak  didik,  baik  potensi  psikomotorik,  kognitif,  maupun potensi  afektif.  Potensi  itu  harus  dikembangkan  secara  seimbang  sampai ketingkat setinggi mungkin, menurut ajaran Islam.
2.    Peran strategis guru PAI di sekolah  sebagai pembimbing. Guru   mempunyai   tugas   memberi   bimbingan kepada  pelajar  dalam  memecahkan  masalah  yang  dihadapinya,  sebab proses belajar, pelajar berkaitan erat dengan berbagai masalah di luar kelas yang sifatnya non akademis.
3.    Peran strategis guru PAI di sekolah  sebagai pengelola kelas. Dalam  perannya  sebagai  pengelola  kelas,  guru harus mampu  mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari  lingkungan  sekolah  yang  perlu  diorganisasi.  Lingkungan  ini diatur  dan  diawasi  agar  kegiatan-kegiatan  belajar  terarah  kepada tujuan-tujuan pendidikan tujuan  umum  pengelolaan  kelas  ialah  menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar mengajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya   adalah   mengembangkan   kemampuan   siswa   dalam menggunakan  alat-alat  belajar,  menyediakan  kondisi-kondisi  yang memungkinkan  siswa  bekerja  dan  belajar,  serta  membantu    siswa untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
4.    Peran strategis guru PAI di sekolah sebagai seorang evaluator. Dalam  proses  belajar  mengajar  guru harus menjadi  seorang evaluator yang baik, yaitu guru dapat mengetahui keberhasilan dan pencapaian  tujuan,  penguasaan  siswa  terhadap  pelajaran,  serta ketetapan  metode mengajar, guru dapat mengetahui apakah proses belajar  yang  dilakukan  cukup  efektif  memberikan  hasil  yang  baik dan  memuaskan,  atau  sebaliknya.  Guru  hendaknya  terus  menerus mengikuti  hasil  belajar  yang  telah  dicapai  oleh  siswa  dari  waktu kewaktu.
5.    Peran strategis guru PAI di sekolah  agar peserta didik  menjadi manusia yang beriman adalah bahwa iman merupakan hal sangat mendasar yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik, terutama peserta didik yang masih ada pada SMP. Contoh, jika peserta didik ketika di SMP sudah ditanamkan keimanan yang kuat maka  jika sudah besar akan menjadi modal dalam menghadapi hidup nantinya.
6.    Peran strategis guru PAI di sekolah  agar peserta didik menjadi manusia yang bertakwa adalah bahwa takwa merupakan sikap yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik, terutama peserta didik yang masih di SMP, karena takwa mempunyai pengertian bahwa setiap manusia harus melaksanakan setiap perintah yang diperintahkan oleh Allah SWT dan harus meninggalkan yang dilarang oleh Allah SWT. Contoh, jika takwa sudah menjadi budaya dalam pendidikan,  maka setiap orang akan mempunyai budaya dalam melaksanakan perintah dan menjauhi apa yang dilarang.
7.    Peran strategis guru PAI di sekolah  agar peserta didik  menjadi manusia yang berakhlak mulia adalah bahwa akhlak mulia memang harus dimiliki oleh setiap peserta didik dalam kehidupan sehari-hari, karena apalah gunanya seseorang hidup tanpa mempunyai akhlak mulia dan budi pekerti yang baik. Contoh, seandainya peserta didik di jenjang SMP tanpa adanya pendidikan akhlak mulia dan budi pekerti, dapat kita bayangkan bagaimana negara dan bangsa lima belas tahun atau dua puluh tahun yang akan datang, tentu hal ini tidak kita inginkan. Untuk itu pendidikan akhlak mulia sangat urgen untuk ditanamkan dan diinternalisasikan distiap sekolah, baik di jenjang sekolah dasar, menengah, dan atas. Guru PAI dalam konteks pengembangan kompetensi siswa sangat bersentuhan dengan materi dan kompetensi akhlak mulia. Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang  berupaya  untuk  mentransfer,  membentuk,  dan  menginternalisasi  nilai-nilai religius mempunyai tanggung jawab dalam pembentukan akhlak mulia siswa. Dalam hal ini, guru PAI dapat mengembangkan upaya-upaya  diantaranya adalah menebarkan   ucapan   salam.    Pada   kegiatan   ini,   guru   dapat   senantiasa mengucapkan  salam  kepada  anak  didiknya  di  sekolah,  mengucapkan  salam ketika  akan  membuka  atau  menutup  pelajarannya;  dan  menyapa  guru  lainnya dengan ucapan salam terlebih dahulu. Disamping itu, melaksanakan  shalat  berjamaah  di  sekolah.  Guru  dapat   membiasakan  shalat berjamaah di sekolah bersama anak didiknya, memberikan contoh keteladanan kepada  anak  didiknya  untuk  shalat  berjamaah  di  sekolah,  dan  melaksanakan shalat berjamaah di sekolah dengan tepat waktu.
8.    Peran strategis guru PAI di sekolah  agar peserta didik agar menjadi manusia yang sehat adalah  bahwa sehat merupakan hal sangat penting dan sangat berharga bagi setiap orang. Sehat di sini tidak  hanya sehat pada jasmani, tapi juga harus sehat rohani, kerena ada pepatah akal yang sehat terletak pada jasmani yang sehat.




9.    Peran strategis guru PAI di sekolah agar peserta didik  menjadi manusia yang berilmu adalah ilmu merupakan hal yang harus dimiliki oleh setiap peserta didik sebagai bekal untuk masa depan, karena dengan ilmu inilah seseorang akan dapat menggapai hidupnya dengan baik, baik hidup di dunia maupun hidup di akhirat.
10.    Peran strategis guru PAI di sekolah  agar peserta didik  menjadi manusia yang cakap adalah bahwa cakap memang juga harus dimiliki setiap peserta didik sebagai bekal untuk masa  depan. Karena seseorang yang cakaplah yang akan bisa mencari peluang untuk menghadapi hidupnya.
11.    Peran strategis guru PAI di sekolah  agar peserta didik  menjadi manusia yang kreatif adalah kreatif adalah merupakan pendidikan yang sangat penting bagi setiap orang, karena dengan tujuan  pendidikan yang kreatif inilah seseorang yang akan dapat menciptakan kreasi-kreasi yang akan berguna untuk dirinya dan orang lain.
12.     Peran strategis guru PAI di sekolah  agar peserta didik  menjadi manusia yang mandiri adalah bahwa mandiri merupakan tujuan pendidikan yang sangat urgen untuk dimiliki oleh setiap peserta didik, karena jika peserta didik sudah ditanamkan pendidikan yang mandiri maka dia akan terbiasa untuk mandiri nantinya dan tidak akan menjadi beban orang lain.
13.    Peran strategis guru PAI di sekolah  agar peserta didik menjadi warga negara yang demokratis adalah bahwa cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Hal ini sangat penting untuk dimiliki oleh setiap peserta didik.
14.    Peran strategis guru PAI di sekolah  agar peserta didik menjadi warga negara yang bertanggung jawab adalah bahwa perilaku seseorang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya terhadap diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan sangat penting untuk ditanamkan kepada peserta didik.

D.    Pemecahan Masalah Peran Strategis Guru PAI
Sebagaimana Abuddin Nata [2012:157] mengatakan bahwa peran strategis guru sebagai pendidik akhir-akhir ini mulai dipertanyakan eksistensinya. Oleh karena itu, maka harus dicarikan pemecahan masalahnya. Menurut Dede Rosyada [2016] yang mengutip pendapat Robert Coe agar peran strategis guru menjadi  great teaching [guru yang hebat], maka setidaknya memiliki enam [6] komponen, yaitu:
1.    Pedagogical Content of Learning, merupakan komponen pertama yang berkontribusi sangat kuat terhadap pencapaian kompetensi siswa. Pedagogical Content of Learning menurut Robert Coe sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pembelajaran dan memberikan dampak yang sangat kuat terhadap hasil  belajar  peserta didik, sehingga menjadi sebuah proses yang hebat, baik dalam mendorong partisipasi siswa maupun dalam mencapai kompetensi ideal akhir mereka. Secara lebih detail Robert Coe menjelaskan, bahwa guru yang paling efektif yang dapat melahirkan proses pembelajaran hebat adalah yang sangat menguasai bahan ajar, mampu mengembangkan proses pembelajaran sesuai dengan bahan yang diajarkan, memahami cara berfikir siswa terhadap bahan ajar yaang mereka terima, bisa melakukan evaluasi, dan bahkan mampu mengidentifikasi terhadap berbagai miskonsepsi para siswa terhadap bahan yang baru mereka pelajari.
2.    Quality of Instruction,  pada hekekatnya adalah metode dan strategi pembelajaran, karena berada pada wilayah instructional process,  hanya saja Robert Coe memberikan penekanan terhadap pentingnya pretest dan post test yang dilakukan di awal dan di akhir jam pelajaran, dan mengkomunikasikan seluruh skenario pembelajaran.
3.    Classroom Climate, adalah kualitas interaksi antara siswa dengan guru, serta harapan guru terhadap para siswanya serta penghargaan guru terhadap mereka.
4.    Classroom Management, adalah  membuat kelas menjadi sangat efisien, apakah dalam pengaturan waktu belajar, tata ruang dalam kelas, serta pengaturan tentang sikap dan prilaku belajar di dalam kelas bersama bersama teman sekelas mereka. Pengaturan dan pengelolaan kelas ini sangat berperan nyata dalam menciptakan proses pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi ideal para siswa.
5.    Teacher Belief, adalah soal keyakinan guru tentang tujuan pembelajaran yang hendak dicapai, contoh dan visualisasi teori dalam bentuk empirik, merupakan bagian yang juga dalam beberapa konteks berkontribusi positif untuk peningkatan kualitas pembelajaran, sebagaimana juga profesionalisme guru, baik dalam konteks komunikasi sejawat maupun dengan pelibatan orang tua dalam mengawasi dan mendampingi para siswanya belajar di rumah.
6.    Professional Behaviours, adalah profesionalisme guru, yaitu suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang guru, keahlian dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh waktu, keahlian ini dijalani menurut aturan yang jelas. Dalam Islam, setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan secara benar. Itu hanya mungkin dilakukan oleh orang yang ahli.
Rasulullah SAW mengatakan bahwa bila suatu urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli, maka tunggulah kehancuran [Ahmad Tafsir:113]
اِذاَ وُسِدَ الْامْرُ اِلىَ غَيْرِ اَهْلِه فاَنْتَظِرُوْا السّاعَةِ ]روا البخا ري[
Artinya: Bila suatu urusan dikerjakan oleh orang yang tidak ahli, maka tunggulah saat kehancuran [ H.R.Bukhori ].

Selanjutnya Abuddin Nata [2012:222] menyebutkan bahwa seorang pendidik  yang profesional adalah seorang pendidik yang memiliki keahlian,   dapat di percaya, dapat menjaga amanah, dan dapat merawat sesuatu yang baik. Abuddin Nata lebih lanjut mengatakan bahwa mendidik adalah merupakan amanah, yakni sesuatu yang harus dijaga dan dilaksanakan sebagai panggilan Tuhan. Visi dan spirit ini perlu dijaga, agar para pendidik tidak tergoda oleh hal-hal yang bersifat materialistik dan hedonistik yang merupakan pangkal kehancuran dan kejatuhan mutu pendidikan. Praktik jual beli nilai, jual beli gelar, dan membocorkan soal ujian adalah sesuatu yang merusak mutu pendidikan karena hilangnya visi dan spirit mendidik sebagai amanah.

E.     Analisis Peran Strategis Guru PAI
Berdasarkan uraian di atas dapat dianalisis bahwa peran strategis guru Pendidikan Agama Islam [PAI] adalah sangat  multidimensional, yaitu berperan sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai, dan pengevaluasi terhadap peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

F.     Kesimpulan
Dengan banyaknya peran strategis guru Pendidikan Agama Islam [PAI],  maka guru PAI setidaknya membekali diri sebagai guru yang memiliki minimal enam [6] komponen yaitu:
1.    Pedagogical Content of Learning,
2.    Quality of Instruction,
3.    Classroom Climate,
4.    Classroom Management,
5.    Teacher Belief, dan
6.    Professional Behaviours.
G.    Referensi

Abuddin Nata.2012.Kapita Selekta Pendidikan Islam Isu-Isu Kontemporer Tentang Pendidikan Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Abuddin Nata.2012.Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Gorup.

Ahmad Tafsir.1992. Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Dede Rosyada.2016. Peran Strategis Guru PAI. Makalah disampaikan dalam kuliah  Pasca Sarjana pada Sabtu, 24 Desember 2016

Dede Rosyada.2016. Mengajar di Era Global. Makalah disampaikan dalam Studium General  Pasca Sarjana pada Juma’at, 23 Desember 2016

Dedi Supriadi.1999.Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI1982.  Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Nanang Hanafiah dan Cucu Suhana.2009. Konsep Strategi Pembelajaran. Bandung: PT Refika Aditama.

Sardiman.2000. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta:Raja Grafindo persada.

Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

No comments:

Post a Comment