Dawam Raharjo dan
Mukti Ali dalam Hanun Asrohah (1999:188) mengatakan perlunya pembaruan sistem
pendidikan dan pengajaran pondok pesantren
dalam rangka merealisir tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan
nasional sebagaimana dalam Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No.20 Tahun
2013:7) disebutkan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Menu Dropdown
Showing posts with label Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional. Show all posts
Showing posts with label Pesantren dalam Sistem Pendidikan Nasional. Show all posts
Subscribe to:
Posts (Atom)