Menu Dropdown

17 June 2023

Yuk Mengenal Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka

 

Oleh: Iftitah Ardiwira Pramesti


Dilansir dari laman website Kemndikbud, merdeka belajar episode 2 yang diluncurkan oleh Nadiem Makarim (Mendikbud) terkait empat kebijakan Merdeka Belajar program kampus merdeka. Program ini menyesuaikan kebijakan  yang ada di lingkup perguruan tinggi/ pendidikan tinggi.

Kebijakan pertama terkait otonami bagi perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk membuka progem studi (prodi). Otonomi ini diberikan ketika PTN dan PTS memiliki akreditasi A dan B, serta telah bekerjasama dengan organisasi atau universitas yang termasuk dalam 100 universitas terbaik di dunia. Pengecualian berlaku untuk prodikesehatan dan pendidikan.

Kebijakan Kedua terkait re-akreditasi perguruan tinggi yang bersifat otomatis untuk semua jenjang peringkat. Sistem re-akreditasi ini bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat.


Kebijakan ketiga terkait kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH). Sekarang, PTN BLU dan Satker dapat mengajukan perguruan tingginya untuk menjadi Badan Hukum kapanpun apabila sudah siap tanpa ketentuan akreditasi minimum.

Kebijakan keempat berkenaan dengan hak bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan di luar kampus selama maksimal tiga semester, serta perubahan definisi satuan kredit semester (sks).

Terdapat delapan program Kampus Merdeka yang telah dilaksanakan diantaranya yaitu: Kampus Mengajar, Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB), Pertukaran Mahasiswa Merdeka, Indonesian International Student Mobility Award (iisma), Wirausaha Merdeka, Praktis Mengajar, Bangkit by Google GoTo and Traveloka, Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya). Empat program teratas merupakan progam unggulan Kampus Merdeka.

Adapun respon positif dari progam kampus merdeka yaitu memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk berinovasi dalam mengembangkan kurikulum metode pembelajaran dan kolaborasi dengan dunia industri dan komunitas. Program ini mendorong mahasiswa untuk mengambil tanggung jawab lebih besar atas pendidikan mereka sendiri, memotivasi mereka untuk mengeksplorasi minat pribadi, dan mengembangkan keterampilan yang relavan dengan kebutuhan pasar kerja. Kebebasan dan otonomi yang diberikan kepada mahasiswa dan perguruan tinggi dalam merdeka belajar kampus merdeka dianggap sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Pada program merdeka belajar kampus merdeka juga terdapat beberapa kritik terkait  kebijakan ini mungkin memerlukan sumber daya yang cukup besar untuk diimplementasikan secara efektif. Dalam hal ini, ada kekhawatiran tentang ketersediaan dana, fasilitas, dan dukungan yang memadai dari pemerintah. Beberapa orang berpendapat bahwa kebebasan yang diberikan dalam Merdeka Belajar dapat menyebabkan hilangnya arah dan pengawasan yang efektif, sehingga mungkin menurunkan standar pendidikan. Diperlukan pemantauan yang ketat dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan memberikan manfaat yang nyata bagi mahasiswa dan sistem pendidikan tinggi.

Berita terkini terkait program MSIB 5 untuk mahasiswa telah dibuka. Dapatkan pengetahuan dan pengalaman di dunia kerja langsung dari mitra industri. Pendaftaran dibuka hingga 30 Juni 2023. Untuk persyaratan dan informasi lebih lanjut semua dapat diakses melalui https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/ .

No comments:

Post a Comment